Pusat Grosir Online | Whatsapp:+62 821-1889-8080 | Email:[email protected]

Kebijakan Refund

SYARAT & KETENTUAN MENGAJUKAN KOMPLAIN

  1. Kondisi packing dari barang yang dipesan Pembeli akan diperiksa dan dikirim oleh pihak Cina ke Indonesia dengan keadaan baik.
  2. Pembeli WAJIB untuk membuat video unboxing dari paket yang diterima sebagai bukti apabila ingin mengajukan komplain ke pihak ProciMart. Video unboxing mencakup proses membuka paket yang dimulai dari saat paket masih terbungkus, proses menghitung jumlah barang, serta proses pengecekan kondisi barang. Video yang dikirim tidak boleh berupa gabungan dari potongan beberapa video, melainkan 1 video selama proses unboxing tanpa ada jeda.
  3. Komplain paling lama diterima 2x24 jam setelah pesanan diterima oleh customer. Customer wajib melakukan video unboxing sebelum paket pesanan dibuka, rusak quality kita tidak berikan refund. Jika customer tidak melakukan packing kayu, maka refund-nya hanya 50%, tapi jika customer menggunakan packing kayu maka refund-nya akan 100%.
  4. Untuk komplain dengan alasan barang rusak, Pembeli WAJIB melampirkan foto kondisi barang tersebut.
  5. ProciMart tidak bertanggung jawab apabila terdapat barang yang rusak/pecah karena pengiriman ekspedisi. Namun, ProciMart dapat membantu proses klaim ke ekspedisi.
  6. Komplain paling lama diterima 2 x 24 jam setelah pesanan diterima oleh Pembeli.
  7. Proses pengembalian dana (refund) maksimal dilakukan selama 14 hari kerja terhitung sejak refund diajukan. Waktu estimasi bisa lebih lama untuk beberapa kasus tertentu.
  8. Pengembalian dana akan dilakukan paling lama dalam waktu 2 hari kerja terhitung sejak pengajuan disetujui.
  9. Pengembalian dana dapat dilakukan apabila total kerusakan barang mencapai 1% dari total pesanan Pembeli pada satu nomor pembelian.
  10. Biaya admin, pajak, dan/atau biaya tambahan lain yang telah dibayarkan oleh Pembeli tidak termasuk dalam nominal pengembalian dana.
  11. ProciMart tidak dapat menerima pengajuan pengembalian dana dengan alasan barang tidak sesuai dan/atau barang tidak berfungsi. Karena kualitas produk merupakan tanggung jawab dari supplier, bukan tanggung jawab ProciMart sebagai jasa perantara antara supplier dan Pembeli. ProciMart hanya dapat membantu melakukan klaim ke pihak supplier.
  12. Khusus untuk alasan pengembalian dana karena jumlah barang tidak lengkap dari supplier ketika barang sampai di alamat Pembeli, Tim ProciMart akan membantu Pembeli untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke supplier Cina karena ProciMart adalah jasa impor yang menghubungkan Pembeli dan supplier. Setelah dana dikembalikan oleh supplier, Tim ProciMart akan memproses pengembalian dana ke Pembeli. Proses pengembalian dana untuk kasus seperti ini akan dilakukan dalam estimasi waktu 14 hari kerja jika tidak ada kendala dari pihak supplier di Cina.
  13. Khusus untuk pengembalian dana karena barang tertahan atau hilang di custom/bea cukai, pengembalian dana hanya dapat dilakukan dalam waktu 100 hari (waktu terhitung sejak/setelah customer melakukan pembayaran barang).

FORCE MAJEURE

  1. ProciMart tidak bertanggung jawab kepada Pembeli apabila terdapat pelanggaran, hambatan atau keterlambatan yang disebabkan oleh keadaan tertentu yang berada di luar kendali kami, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Pemogokan, lock-out atau tindakan industrial lainnya.
    • Keributan sipil, kerusuhan, invasi, serangan/ancaman serangan teroris, perang (baik dinyatakan atau tidak) serta ancaman atau persiapan untuk perang.
    • Kebakaran, ledakan, badai, banjir, gempa bumi, longsor, wabah atau bencana alam lainnya.
    • Pembatasan atau tidak dapat digunakannya kereta api, pesawat pengirim, alat transportasi bermotor atau alat transportasi lainnya baik publik maupun swasta.
    • Keterbatasan atau tidak dapat digunakannya jaringan telekomunikasi publik maupun swasta
    • Adanya tindakan, keputusan, undang-undang, peraturan atau pembatasan dari pemerintah, aksi mogok transportasi lain yang berkaitan.
    • Situasi lockdown karena pandemi yang diberlakukan di Cina
  2. Apabila Force Majeure berlangsung selama lebih dari satu minggu, Pembeli atau ProciMart dapat membatalkan pesanan melalui pemberitahuan tertulis dan melakukan pengembalian uang yang sudah Pembeli bayar namun belum dilakukan pemesanan oleh pihak ProciMart.

KOMPLAIN TIDAK DAPAT DITERIMA JIKA:

  1. Tidak terdapat lampiran bukti video unboxing dari Pembeli.
  2. Tidak terdapat lampiran bukti foto dari barang yang dikomplain.
  3. Komplain diajukan setelah 2 x 24 jam pesanan diterima oleh Pembeli.
  4. Terdapat kerusakan pada paket selama proses pengiriman yang disebabkan oleh ekspedisi.
  5. Video unboxing yang diberikan oleh Pembeli memiliki lebih dari satu bagian dan/atau terdapat jeda/potongan pada video yang diberikan.
  6. Video unboxing tidak memperlihatkan nomor pesanan dan juga resi pengiriman.

KOMPLAIN DAPAT DITERIMA JIKA:

  1. Pembeli melampirkan video unboxing yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.
  2. Pembeli melampirkan bukti foto dari barang yang dikomplain.
  3. Komplain diajukan sebelum 2 x 24 jam pesanan diterima oleh Pembeli.
  4. Terdapat kerusakan, kesalahan, dan/atau kekurangan pada produk yang dipesan oleh Pembeli pada saat pesanan tiba di gudang ProciMart Jakarta.
  5. Pesanan belum tiba setelah 100 hari yang terhitung dari hari pertama Pembeli melakukan pembayaran di ProciMart.
  6. Video unboxing memperlihatkan nomor pesanan dan juga resi pengiriman.

CARA MENGAJUKAN KOMPLAIN

  1. Membuat video unboxing produk.
  2. Menghubungi Customer Service ProciMart untuk mengajukan komplain dengan menyebutkan nomor pesanan serta lampiran video unboxing.
  3. Komplain tersebut akan dianalisa oleh pihak ProciMart dalam jangka waktu 14 hari kerja.
tombol konsultasi
Masih bingung memilih bisnis impor yang mana?
Konsultasi Gratis sekarang!
Konsultasi
tombol konsultasi
Sudah tahu mau impor produk apa untuk usahamu?
Cari produk & hitung harga bersihnya sekarang!
Cari Produk